Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh remaja, antara lain:
- Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
- Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
- Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
- Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
- Ekstasi, di sebut juga dengan ineks, kancing.
- Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
- Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
# Zat Hirup
Berbagai jenis bahan perekat yang di
pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk
di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.
# Obat Penenang, di sebut juga pil koplo
berbagai obat penenang dan obat tidur
(anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in
masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas
di kios-kios kaki lima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar